Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kegiatan Penguatan peran dan fungsi BPD dalam pembangunan terlaksana dengan lancar, kegiatan ini sudah lama dinantikan oleh sebagian besar BPD di kecamatan Diwek. Kegiatan ini terlaksana didasari oleh perlunya seorang BPD mengetahui peran, tugas dan kewajiban serta hak sebagai seorang BPD baik yang berperan sebagai ketua ataupun sebagai anggota BPD. Kegiatan ini diikuti oleh 4 orang BPD perdesa dengan ketentuan 3 orang laki-laki dan satu orang perempuan yang bertempat di Grand Whizz Hotel Trawas Mojokerto selama 2 hari yaitu pada hari Sabtu 13 September 2025 sampai dengan hari Minggu 14 September 2025.
Pemberangkatan BPD pada hari sabtu 13 September 2025 pukul 08.00 WIB dengan menggunakan dua bus dan tiba di Grand Whizz Hotel Trawas pada pukul 10.15 WIB. Dengan mempertimbangkan waktu, para peserta pelatihan langsung masuk di ballroom/ Welirang Meeting Room untuk langsung menerima materi pertama yaitu “Peningkatan Kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) “Monitoring Anggaran Desa “
Materi ini disampaikan dengan lugas oleh Bpk. Chusnul Chuluk selama 1 jam 30 menit.
Pada materi ini para peserta menerima dengan baik apa yang dipaparkan oleh beliau. Para peserta antusias bertanya terkait materi yang disampaikan, serta memberikan masukan kepada panitia pada sesi tanya jawab dan sharing di akhir materi
Opening Ceremony dilaksanakan setelah ishoma selama 30 menit dan dilanjutkan dengan materi kedua yang di sampaikan oleh Bpk. Sudiro yang saat ini menjabat sebagai Staff Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan dengan materi “Sinergitas BPD-PEMDES : Membangun Komunikasi Dan Interaksi”. Materi ini dirasa sangat penting untuk disampaikan kepada peserta yaitu BPD seKecamatan Diwek. Peserta diberikan wawasan dan pengetahuan tentang fungsi, tugas, hak, kewajiban serta kewenangan BPD yang selama ini masih menjadi pro dan kontra tentang dimana cara dan bagaimana mensikapi kendala-kendala yang di hadapi terkait posisi, hak serta kewajiban seorang BPD di sebuah desa.
Materi selanjutnya di laksanakan pada pukul 15.30 – 17.00 WIB oleh Bpk. Moh. Taufik yang saat ini menjabat sebagai ketua BPD Ketapanrame . Beliau menyampaiakan dengan singkat kisah inspiratif terwujudnya Taman Ketapanrame yang viral di media sosial. Beliau menyampaikan peran BPD di desa Ketapanrame, menempatkan dimana letak kewenangan BPD serta bentuk Kerjasama antara BPD dan PEMDES khususnya tentang bagaimana hubungan BPD dengan kepala desa sebagai orang no satu di desa Ketapanrame. Keluh kesah serta kendala-kendala terwujudnya Taman Ketapanrame juga di sampaikan beliau. Pada malam harinya setelah istirahat sholat dan makan (ishoma), kegiatan di lanjutkan dengan sesi sharing pengetahuan dan juga saling memberikan kritik saran serta masukan .
Pada hari kedua di Grand Whizz Hotel Trawas Mojokerto yakni pada hari Minggu tgl 14 September 2025 peserta melakukan kegiatan outbound. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kekompakan seluruh peserta yaitu BPD seKecamatan Diwek. Seluruh peserta mengikuti sesi ini dengan suka cita, canda gurau serta teriakan menggambarkan bahwa seluruh peserta dapat menikmati sesi ini.
Kegiatan ini ditutup dengan coffee break yang dilanjutkan dengan kunjungan ke Taman Ketapanrame untuk melihat keindahan yang ada di sana sesuai dengan apa yang sudah disampaikan bapak Moh. Taufik pada materi yang ketiga.
Dengan adanya acara “Penguatan Peran Dan Fungsi BPD Dalam Pembangunan Desa yang diselenggarakan di Grand Whizz Hotel Trawas” diharapkan seluruh peserta mendapatkan pengetahuan tentang peran, tugas, hak serta kewajibannya didesa. Harapan dari seluruh peserta kegiatan Penguatan peran dan fungsi BPD dalam pembangunan agar acara-acara serupa dapat rutin di laksanakaan untuk memperbarui pengetahuan sebagai BPD. (Jum)